Jakarta - Dermaga Marina Ancol merupakan salah satu pintu masuk ke wilayah Kepulauan Seribu, untuk itulah Polres Kepulauan Seribu rutin melaksanakan kegiatan pengamanan dermaga, hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan juga mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu.
Hari ini tercatat 140 penumpang kapal telah menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol menggunakan 2 kapal reguler dan 1 kapal Charter, Senin (12/12/2022).
AKP Slamet Wiyono selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kepulauan Seribu dan Anggota yang melaksanakan pengamanan dermaga, mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan hasil scan aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki kapal.
Selain itu, himbauan penerapan prokes juga turut dilakukan oleh Pawas dan personil kepada para penumpang kapal untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Slamet mengatakan, "Walaupun penyebaran Covid-19 sudah tidak separah beberapa waktu sebelumnya namun pandemi belum usai, sehingga untuk mencegah penyebarannya kami wajib menerapkan prokes kepada para penumpang yang akan berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu".