Jakarta - Pada Jumat (21/07/2023), Kasat Pam Obvit AKP Asep Romli melaksanakan giat Jumat Curhat di Pulau Macan, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Giat ini bertujuan untuk mengadakan dialog, mendengarkan keluhan, mencatat permasalahan, dan mencari solusi terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah tersebut.
Pengurus Pulau Macan menyampaikan terima kasih kepada Polres Kepulauan Seribu atas pelayanan dan penjagaan yang baik di laut maupun di darat. Kehadiran dan upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kepulauan Seribu telah memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di daerah tersebut. Dengan kondisi yang aman, destinasi wisata di Kepulauan Seribu, termasuk Pulau Macan, semakin berkembang dan menarik wisatawan.
Kasat Pam Obvit AKP Asep Romli menjelaskan bahwa giat Jumat Curhat menjadi sarana yang efektif untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat Pulau Macan. Dengan cara ini, aparat kepolisian dapat lebih peka dan responsif dalam menangani permasalahan kamtibmas yang ada di wilayah tersebut.
Dalam upaya meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan kepolisian, setiap Ketua RT/RW diharapkan menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran. Hal ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah atau meminta bantuan dalam situasi darurat.
Nomor hotline/layanan pengaduan Polres dan Polsek jajaran:
Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
Polsek Kep. Seribu Utara: 08197898911
Polsek Kep. Seribu Selatan: 085974938219
Melalui kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Pulau Macan dan Kepulauan Seribu secara keseluruhan dapat terus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah wisatawan. Dukungan dari masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kemajuan pariwisata di Kepulauan Seribu.