Guna Cegah Peredaran Narkoba di Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba

Polres Kepulauan Seribu
0


KOTA TANGERANG, - Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaunching dan mendeklarasikan RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba.
Sabtu, (9/9/2023).


Dipilihnya wilayah RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan bahwa warga dan pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.


Dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran Narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk, terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana pendistribusian Narkoba.


Di samping itu wilayah Ciledug merupakan daerah penyangga yang bersinggungan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, dimana mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas, sehingga mempunyai potensi digunakan sebagai daerah transit.


“Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang,” ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (9/9).


Menurutnya, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.


“Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga,” katanya.


“Minimal satu kecamatan satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba,” imbuhnya.


Zain menyampaikan, bahwa berdirinya kampung tangguh bebas narkoba RW 09 kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam kegiatannya didukung penuh oleh seluruh forkopimda Kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, Dinas terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


“Kampung tangguh jaya bebas narkoba selain didukung penuh pemerintah daerah, kami juga didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh pemangku kepentingan serta seluruh lapisan masyarakat, yang terpenting adalah pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa,” ungkapnya.


Peluncuran dan deklarasi kampung tangguh jaya bebas narkoba ini dihadiri oleh,l Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kepala BNN kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug.


“Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes urin, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan masih banyak lagi kegiatan lain yang mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


Sementara itu, Pemkot Tangerang melalui Wakil Wali Kota Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas terbentuknya kampung tangguh jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.


“Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN,” ungkap Sachrudin.


Maka, Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan peredaran terhadap gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.


“Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insyaallah segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan benar,” tukasnya.


Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dalam kesempatannya mengungkapkan, berpikir akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.


"Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota," tutupnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)