Pada Senin (25/09/2023), Polsek Kepulauan Seribu Polres
Kepulauan Seribu menggelar kampanye gencar untuk memasyarakatkan penggunaan
call centre Polri 110 di kalangan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk
mempermudah akses masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian dalam situasi
darurat maupun untuk memberikan laporan terkait kejahatan atau masalah
keamanan.
Kapolsek Kepulauan Seribu, AKP Rahmat Suryaman, dalam
kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya penggunaan call centre Polri 110.
Beliau menekankan bahwa nomor darurat ini telah dirancang untuk memberikan
pelayanan cepat dan tanggap dalam situasi darurat, sehingga warga dapat segera
mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Rahmat Suryaman juga memberikan edukasi
kepada warga terkait jenis situasi yang dianggap sebagai keadaan darurat yang
memerlukan panggilan ke call centre Polri 110. "Kami mengingatkan
masyarakat untuk menggunakan nomor ini dengan bijak, hanya dalam kondisi
mendesak yang memerlukan intervensi segera dari kepolisian," ujar
Kapolsek.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat Kepulauan
Seribu akan lebih akrab dengan penggunaan call centre Polri 110 dan dapat
menggunakannya dengan tepat ketika membutuhkan bantuan dari kepolisian.
Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama Polsek Kepulauan
Seribu dalam upaya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh
warga.