Bekasi Kota – Sebuah momen bersejarah terjadi saat Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota berganti nama menjadi Polsek Rawa Lumbu.
Peresmian Nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda, SIK di Polsek Rawa Lumbu pada Rabu (15/5/2024).
Acara peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama yang bertuliskan ‘Polsek Rawa Lumbu’.
Waka Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, perubahan Nomenklatur yang semula Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawa Lumbu tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dengan Nomor : Kep/121/II/2024 tanggal 19 Februari 2024.
“Saya berharap perubahan Nomenklatur menjadi Polsek Rawa Lumbu semakin memperkuat sinergisitas antar Forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Rawa Lumbu,” kata Waka Polres Metro Bekasi Kota.
Dengan perubahan Nomenklatur tersebut, kedepannya Polsek Rawa Lumbu diharapkan dapat melaksanakan tugas lebih baik dan dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Rawa Lumbu.
AKBP Dhany Aryanda, SIK menyampaikan, terkait perubahan Nomenklatur tersebut, Kapolsek Rawa Lumbu Kompol Sukadi, SH.MM diminta untuk segera melakukan sosialisasi.
“Perubahan Nomenklatur ini mulai tanggal 19 Februari 2024” ujar AKBP Dhany Aryanda,SIK.
“Selain peresmian, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka sosialisasi kepada seluruh instansi di wilayah Kecamatan Rawa Lumbu terkait perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawa Lumbu,” Tutupnya