Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengecam kasus pembunuhan oleh tersangka berinisial DS (61) terhadap seorang bocah perempuan berinisial GH (9).
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan tindakan yang dilakukan kakek itu sudah dinilai di luar akal nalar manusia.
Bahkan lebih mirisnya, sebelum dihabisi nyawanya, korban sempat mengalami tindak kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan di kediaman tersangka di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Novrian mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun lembaganya, bocah perempuan berinsial GH itu diketahui merupakan sosok anak yang baik, berbakti kepada kedua orang tua, pemerhati keluarga terkhusus dengan adik-adiknya, dan penghafal Al-Quran atau Hafizah.
"Kami cukup miris bahwa anak yang hari ini menjadi korban ternyata baik, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, almarhumah ini dia hafal juz 30 Alquran, berarti kan dia memang anak yang punya potensi yang baik dan cerdas," kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui di kawasan Kota Bekasi, Rabu, 5 Juni 2024.
Novrian menjelaskan usai dilakukan assesmen oleh KPAD Kota Bekasi, pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian bocah perempuan berinisial GH itu.