Jakarta – Patroli Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada hari Selasa (04/06/2024). Dalam kegiatan ini, tim patroli memberikan himbauan kepada warga dan nelayan mengenai keselamatan berlayar dan pentingnya menggunakan life jacket.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menegaskan pentingnya kesadaran terhadap keselamatan berlayar di kalangan nelayan dan masyarakat pesisir. "Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan life jacket dan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal mereka. Keselamatan adalah prioritas utama," ujarnya.
Selain memberikan himbauan tentang keselamatan, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk ilegal fishing. AKP Dasiman memperingatkan nelayan untuk tidak melakukan praktik ilegal fishing, terutama menggunakan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut.
Masyarakat dan nelayan dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal atau kejadian menonjol di perairan. "Segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan di laut. Kami siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat," tambah AKP Dasiman.
Patroli juga memberikan peringatan kepada warga untuk waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan berlayar. Informasi mengenai cuaca harus selalu diperhatikan sebelum melakukan aktivitas di laut.
Selain itu, patroli ini juga mensosialisasikan call centre POLRI 110 kepada masyarakat pesisir. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan perhatian dan tindakan dari pihak kepolisian.
Kegiatan patroli laut dialogis oleh Satpolairud Polres Kepulauan Seribu ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diatasi dengan efektif.