Jakarta - Satpolairud Polres Kepulauan Seribu, dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203, melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Jumat (21/06/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perairan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyampaikan himbauan kepada para nelayan agar menghindari praktik ilegal fishing. "Dilarang keras menggunakan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan," tegasnya. Ia juga mengingatkan nelayan untuk segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Dasiman menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca buruk yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Nelayan diharapkan selalu menyediakan life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tambahnya. Patroli laut dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah perairan dan memberikan rasa aman bagi para nelayan serta masyarakat sekitar.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan di laut serta meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga kelestarian laut dan keselamatan dalam beraktivitas.