Jakarta - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Panggang pada hari Jumat, 5 Juli 2024. Acara ini bertujuan untuk berdialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Seribu menyampaikan harapan kepada masyarakat Pulau Panggang dan seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya menghindari penyalahgunaan narkotika dan judi online, yang bukan hanya merusak tubuh namun juga merusak jiwa.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau warga untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian, SARA, dan penyebaran hoaks. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan positif di dunia maya untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama.
Sebagai langkah konkret, warga diminta untuk menyimpan nomor hotline dan layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu serta Polsek jajaran, agar dapat segera melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas. Nomor-nomor tersebut adalah:
- Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
- Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
- Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta terciptanya komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.