Kepulauan Seribu - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama Satpol PP dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (15/04/2026) malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi warga di sejumlah titik wilayah guna memberikan imbauan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat sinergi antara aparat dan warga.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam gabungan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta segala bentuk tindak kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli malam secara rutin dan bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
