polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi menghadiri rapat
Ketertiban Umum yang diselenggarakan
oleh Lurah Pulau Panggang Yulihardi di Ruang Pola Kelurahan Pulau Panggang,
Kepulauan Seribu Utara, Rabu (21/02).
Hadir dalam rapat tersebut Sekel
Pulau panggang, Kasie Pemerintahan kelurahan pulau panggang, Bhabinkamtibmas
pulau panggang, Kasatgas Pol PP Kel.Pulau panggang, RT,RW, LMK, FKDM, tokoh
masyarakat dan tokoh agama.
“Rapat yang digelar di Kelurahan
Pulau Panggang ini membahas berbagai masalah kamtibmas dan juga himbauan –
himbauan mengenai kamtibmas. Antara lain permasalahan remaja dan juga
kebersihan lingkungan.” Kata Bripka Suhendi setelah menghadiri giat rapat.
Rencananya pemerintah daerah akan
kembali memberlakukan jam malam bagi para remaja usia sekolah. Tujuannya yaitu
agar mereka konsentrasi dalam belajar dirumah dan tidak keluyuran diluar rumah.
Selain itu, jam malam juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran dan
tindak kejahatan lainnya.
Pemerintah juga akan membuat
surat edaran mengenai hewan ternak milik warga yang akan dilarang untuk berlalu
lalang ditempat umum. Selain mengganggu ketertiban umum, hewan ternak tersebut
juga dapat merusak perkebunan orang lain.
(Humas KSU)