Yanmas Unit Intelkam Polsek Kep Seribu Selatan

Senja
0
Pelayanan SKCK di Polsek Kep Seribu Selatan
Polreskepulauanseribu.com - Pelayanan Masyarakat yang dilakukan oleh Unit Intelkam Polsek Kepulauan Seribu Selatan berupa pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan di markas Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Pelayanan masyarakat dilakukan setiap hari kerja mulai senin sampai jumat jam 08.00 wib sampai jam 15.00 wib, Kepala Unit Intelkam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Aipda Edi Wijayanto yang redaksi temui di sela-sela kesibukannya melaksanakan tugas pokok fungsinya menyampaikan bahwa untuk pelayanan masyarakat seperti pengurusan SKCK dan Izin Keramaian dilakukan setiap hari Kerja.


Namun untuk Izin keramaian yang terbatas dari warga Kepulauan Seribu Selatan saja jika sudah melibatkan Even Organizer kita arahkan ke Polres Kepulauan Seribu dan untuk SKCK pun terbatas hanya untuk Melamar Pekerjaan yang bukan Melamar PNS atau TNI/Polri. Jelanya

Pelayanan SKCK hampir setiap hari kita lakukan dan baik pembuatan baru maupun perpanjangan serta legalisir SKCK, kendala yang dihadapi belum Online karena keterbatasan Jaringan Internet di Pulau Tidung. Tutupnya.

Humas RKS

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)