Nikahi pedangdut yang pernah terlibat kasus video mesum, Pejabat hajar istri

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare H Imran Ramli dipolisikan oleh istrinya. Andi Herlina melaporkan Imran dalam kasus kekerasan rumah tangga (KDRT). Wanita ini mengaku dipukuli karena meminta sang suami menceraikan pedangdut Maria Eva yang dinikahi secara siri.

Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian dengan Nomor: LP/759/X/2013, Minggu tanggal 20 Oktober kemarin. Herlina mengaku dipukul di bagian lengan, dada dan kepala.

Kabar pernikahan Imran dengan Maria Eva ini sudah jadi perbincangan para PNS di Parepare, Sulawesi Selatan. Imran sendiri belum bisa dimintai konfirmasi.

"Sudah ramai, sejak kemarin Pak Imran belum kelihatan lagi," kata seorang PNS, Selasa (23/10).

Informasi yang dikumpulkan, Imran belum lama menikahi Maria Eva di Jakarta. Pedangdut berusia 34 tahun ini pernah membuah heboh karena video mesumnya dengan politikus Golkar Yahya Zaini beredar luas tahun 2006 lalu.

Setelah kasusnya reda, tahun 2008 Maria Eva menikah dengan seorang pengusaha bernama Raymond dan tinggal di Singapura. Kini kasus nikah sirinya kembali membuat heboh kota kelahiran BJ Habibie ini. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)