Penyergapan Teroris di Bima adalah Anggota Jaringan Abu Roban

Polres Kepulauan Seribu
0


Ilustrasi.

Mabes Polri menangkap anggota teroris jaringan Abu Roban dan Nurul Haq. Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/10).

Agus membenarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror menyergap teroris bernama Satrio Sandra Wiguna (SW) alias Indra alias Jendol pada 18 Oktober 2013. Penyergapan berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, Bima, Nusa Tenggara Barat. Setelah didalami, SW merupakan anggota kelompok Abu Roban dan Nurul Haq.

Menurut Agus, SW pernah mengikuti pelatihan militer yang berujung pada Deklarasi Situ Gintung. Deklarasi itu pun dikenal sebagai awal mula berdirinya Mujahidin Indonesia wilayah barat.

SW menerima hasil pengumpulan uang atau fa'l dari kelompoknya. Ia juga terlibat dalam perampokan Kantor BPR Batujajar bersama seorang tersangka lain bernama Maksum. Ia juga merampok kantor pos di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat.

"Kembali kami tegaskan, langkah-langkag yang dilakukan Densus merupakan hasil pendalaman atas info yang sudah dimiliki," kata Agus.

Penangkapan SW merupakan pengembabangan dari penyergapan tiga terduga teroris di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 17 Oktober. Satu dari tiga tersangka itu, kata Agus, menyerang pos Brimob di Serang, Banten. Ia juga melakukan rangkaian serangan yang terjadi pada 2011 dan 2012. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)