Polisi Malaysia Tangkap Penyeludup Narkoba dalam kapal menuju Indonesia

Polres Kepulauan Seribu
0
 
Ilustrasi
Seorang nakhoda dan tiga awak kapal pengangkut barang dagangan ditahan dalam operasi polisi laut Malaysia karena mencoba menyelundupkan 3,6 kg shabu-shabu ke Indonesia.

Para tersangka ditangkap pada kedudukan 1,5 mil laut dari Pantai Tanjung Bakau di Klang pada Rabu (13/11) pukul 18.00 waktu setempat, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Kamis.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima bungkusan plastik berisi shabu-shabu senilai sekitar 330 ribu ringgit (Rp1,1 miliar) yang disembunyikan di bagian belakang kapal yang sarat dengan muatan barang terpakai.

Komandan Polisi laut Datuk Isa Munir mengatakan pihaknya memeriksa kapal yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia itu setelah menerima informasi mengenai cobaan penyelundupan barang terlarang itu.

"Kapal pedagang dari Indonesia itu dalam perjalanan pulang dari Pelabuhan Klang dan ketika pemeriksaan, seorang tekong dan tiga awak kapal warga Indonesia berusia antara 20 hingga 33 tahun berada dalam kapal tersebut," katanya.

Mereka akan diserahkan ke Bagian Kejahatan Narkotika Markas Polisi Daerah Klang Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)