Polisi Gerebek Satu Keluarga Penjual Ganja

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
Jakarta - Petugas Polsek Metro Cempaka Putih membekuk satu keluarga karena menjual ganja di rumahnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013) malam.

Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Taufiq mengatakan, pihaknya menangkap suami istri yakni Doni, 46 tahun dan Peni, 42 tahun serta satu orang anak bernama Ando, 17 tahun. Saat ditangkap, ketiganya sedang hisap ganja.

"Kita sita 3 gram ganja kering siap hisap serta dua linting rokok yang sudah dicampur dengan ganja," katanya di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Kapolsek menjelaskan, awalnya penyidik telah menangkap Izam, 22 tahun, saat petugas menggelar razia cipta kondisi di Jalan WR. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2013). Saat itu, Izam sedang menumpang bus Mayasari Bhakti jurusan Pulogadung-Senen.

"Lalu petugas mencurigai penumpang salah satunya Izam, ternyata ditemukan lima linting daun ganja kering seberat 2 gram sudah dicampur tembakau. Akhirnya kita amankan," ujarnya.

Taufiq melanjutkan, keterangan Izam kalau mendapatkan barang haram itu dari Ando. Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku tersebut hingga digerebek.

”Izam beli dari Ando dengan harga Rp 250 ribu untuk satu ons ganja kering,” ujar dia.

Selain itu, polisi juga menangkap Anjar, 47 tahun, warga Menteng teman dari pasangan suami istri Doni dengan Peni. Dari sini, petugas sita satu ons daun ganja kering.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP dengan acaman dua puluh tahun penjara," tegasnya. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)