polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 35 orang yang kedapatan memanfaatkan situasi banjir dan
memeras para korban banjir diamankan Polda Metro Jaya sepanjang banjir
melanda di beberapa wilayah di Jakarta selama dua pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sebanyak 35 orang itu diamankan pihaknya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang dilanda banjir.
"Ada
35 orang yang kita amankan, mereka memanfaatkan situasi banjir dengan
melakukan tindak pidana," kata Rikwanto, Rabu, (22/1/2014).
Menurutnya
para pelaku bukan melakukan pencurian namun berupa pemerasan. Mereka
berpura-pura membantu warga korban banjir untuk mengamankan kendaraan.
Namun ujung-ujungnya, kata Rikwanto, mereka meminta uang cukup besar
dengan cara memaksa dan memeras.
"Sesungguhnya, mereka tidak menolong warga tapi justru memaksa dan memeras," ujarnya.