Polres Kep seribu dan Polres Pelabuhan Tg. Priok terima Sosialisasi Hukum dari Bidkum Polda Metro Jaya

Polres Kepulauan Seribu
0
Polreskepulauanseribu.com -  Gedung Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara Kamis 27/02/2014 anggota Personel Polres Kepulauan Seribu dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima sosialisasi Hukum Undang-undang Nomor 7 tahun 2012, Inpres No 2 Tahun 2013 dan Perkap 8 tahun 2013 yang diberikan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya.

bertindak sebagai Narasumber Ajun Komisaris Besar Polisi Dian Feri, SH, MH Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya.

kegiatan yang dilaksanakan Pukul 13.00 wib ini dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Seribu diwakili oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi dan Kapolres Pelabuhan Tg. Priok yang diwakili Kabag Ops Kompol Murwoto, SH, Sik.

Jumlah Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini sebanyak 150 Personel yang terdiri dari 100 Personel Polres Pelabuhan tanjung Priok dan 50 Personel Polres Kepulauan Seribu, hingga berita ini diturunkan sosialisasi ini masih berlangsung.[senjatama]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)