polreskepulauanseribu.com - Polisi menghentikan 2 mobil yang menggunakan rotator dan sirine di
Senayan. Dari salah satu mobil yang dihentikan itu, polisi mencabut 4
emblem Polri.
Hal ini tampak dari foto jajaran Patroli Jalan Raya
(PJR) Polda Metro Jaya saat menghentikan 2 mobil tersebut di pintu
keluar Tol Senayan pada pukul 19.19 WIB, Sabtu (14/6/2014) malam. Mobil
yang memasang tiga emblem Polri itu adalah Nissan X-Trail B 1005 SKJ
warna perak.
Emblem pertama adalah lambang Tribrata Polri yang
dipasang di plat nomor depan, ternyata emblem serupa juga ada di plat
nomor belakang. 2 Emblem lainnya dipasang di kaca belakang mobil
pabrikan Jepang tersebut. Emblem di bagian belakang ini salah satunya
adalah lambang Mabes Polri, yang lainnya adalah lambang Polda Metro Jaya
dengan tulisan yang sama.
Mobil Nissan ini memiliki lampu
rotator warna biru di bagian grill dan dashboard mobil. Tidak disebutkan
alasan pengemudinya, Christoper Alexander Aryanto yang seorang pelajar
berusia 20 tahun, memasang begitu banyak emblem Polri.
Namun
akibat penyalahgunaan instrumen untuk kendaraan khusus tersebut, polisi
memberikan surat tilang kepada pengemudi. Selain itu, semua emblem dan
rotator serta sirine dicopot oleh polisi.
Sementara VW Tiguan B
28 CKO yang juga dihentikan polisi karena memasang rotator dan sirine
tak lama ditahan. Pengemudi mobil pabrikan Jerman ini, Chiko Andrean,
langsung pergi sesaat setelah polisi mencopot sirine dan rotator dari
mobilnya.(sumber)
Post a Comment
0Comments