Mobil yang Gunakan Rotator dan Sirine ditilang

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com - Polisi menghentikan 2 mobil yang menggunakan rotator dan sirine di Senayan. Dari salah satu mobil yang dihentikan itu, polisi mencabut 4 emblem Polri.

Hal ini tampak dari foto jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya saat menghentikan 2 mobil tersebut di pintu keluar Tol Senayan pada pukul 19.19 WIB, Sabtu (14/6/2014) malam. Mobil yang memasang tiga emblem Polri itu adalah Nissan X-Trail B 1005 SKJ warna perak.

Emblem pertama adalah lambang Tribrata Polri yang dipasang di plat nomor depan, ternyata emblem serupa juga ada di plat nomor belakang. 2 Emblem lainnya dipasang di kaca belakang mobil pabrikan Jepang tersebut. Emblem di bagian belakang ini salah satunya adalah lambang Mabes Polri, yang lainnya adalah lambang Polda Metro Jaya dengan tulisan yang sama.

Mobil Nissan ini memiliki lampu rotator warna biru di bagian grill dan dashboard mobil. Tidak disebutkan alasan pengemudinya, Christoper Alexander Aryanto yang seorang pelajar berusia 20 tahun, memasang begitu banyak emblem Polri.

Namun akibat penyalahgunaan instrumen untuk kendaraan khusus tersebut, polisi memberikan surat tilang kepada pengemudi. Selain itu, semua emblem dan rotator serta sirine dicopot oleh polisi.

Sementara VW Tiguan B 28 CKO yang juga dihentikan polisi karena memasang rotator dan sirine tak lama ditahan. Pengemudi mobil pabrikan Jerman ini, Chiko Andrean, langsung pergi sesaat setelah polisi mencopot sirine dan rotator dari mobilnya.(sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)