2 Pemuda Pulau Kelapa di Tangkap

Polres Kepulauan Seribu
0
Tersangka pencurian di Homstay sedang diperiksa secara intensif

Polreskepulauanseribu.com – Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu 28/010/2015 unit reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara Menangkap pelaku Pencurian barang milik wisatawan dan warga di Pulau Harapan.

Kedua Pemuda tanggung berinisial FA dan HD ini adalah warga asli Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, keduanya termasuk licin dalam melakukan aksinya karena menurut mereka melakukan aksinya sudah setahun belakangan ini dan baru tertangkap.

Menurut tersangka cara mereka melakukan pencurian di Homestay dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng dan pisau pada waktu dini hari sekitar pukul 01.00 wib – 02.00wib melalui jalur laut sebelum dan sesudah melakukan aksinya.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh unit reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Senja Daeng Massa

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)