50 botol miras hasil cipta kondisi di Pulau Pari diamankan dan langsung di musnahkan

Polres Kepulauan Seribu
0
BB dimusnahkan dengan cara dituang ke laut
Polreskepulauanseribu.com - Anggota Polsubsektor Pulau Pari berhasil mengamankan Minuman keras sebanyak 50 botol yang dibawa oleh wisatawan yang akan berkunjung kepulau tersebut (minggu 12/04/2015).

Dengan menggunakan KM Raja wisatawan ini berangkat dari Muara Angke menuju Pulau Pari namun saat tiba di dermaga Pulau Pari ternyata kepolisian Resort Kepulauan Seribu dan jajaran yang rutin melaksanakan cipta kondisi dengan sasaran barang bawaan wisatawan ini menemukan Minuman keras sebanyak 50 botol yang dikemas dalam 2 box. 

Menurut Adam (37thn) kepala rombongan yang Admin RKS konfirmasi melalui sambungan telpon menyatakan bahwa minuman ini untuk diminum di Pulau untuk menghangatkan badan.

"Kami datang ke pulau pari ini rombongan sebanyak 14 orang dan rencananya membawa minuman tersebut untuk menghangatkan badan kami saja pak karena suasana pulau dingin" terang adam

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Susilo yang kami hubungi melalui telpon membenarkan kejadian ini

"Anggota polsubsektor Pulau Pari berhasil mengamankan 50 botol miras dengan berbagai merek, dengan kadar alkohol lebih dari 10% semua, Barang bukti kita amankan dan untuk rombongan kita data" jelas kapolsek

Hingga berita ini kami turunkan barang bukti miras langsung dimusnahkan dengan cara dibuka botolnya dan dituang isinya. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)