Kapolres Kepulauan Seribu Cek Pelaksanaan Cipkond Di Pulau Pari Dan Mengamankan Dua Wisatawan Yang Membawa Ganja

Polres Kepulauan Seribu
0


polreskepulauanseribu.com - Jajaran Polres Kepulauan Seribu mengamankan dua wisatawan karena kedapatan membawa ganja saat berlibur di pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan Sabtu (13/1/16).

Kedua tersangka atas nama RA (21) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat dan FJA (20) warga Jati Asih, Bekasi Jawa Barat yang masing-masing masih tercatat sebagai Mahasiswa di amankan oleh anggota Polres Kepulauan Seribu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondusif di pulau Pari pimpinan Ipda Bernard.

Diwaktu yang sama, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik juga mengecek langsung pelaksanaan Operasi Cipta Kondusif hari ini.

Tersangka Pembawa Ganja
Kapolres menerangkan "Disaat anggota melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka RA petugas menyita barang bukti berupa satu linting ganja siap pakai, batangan daun ganja dan kertas papir, sedangkan untuk tersangka FJA petugas menemukan dua bungkus ganja. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk penyidikan lebih lanjut. Saya tidak akan berhenti untuk memerangi narkoba di Kepulauan Seribu" Ujarnya

Selain mengecek pelaksanaan kegiatan Cipkond, Kapolres beserta para Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu mengunjungi pulau Ayer yang merupakan salah satu pulau resort di Kepulauan Seribu untuk mengecek langsung kegiatan Polisi Pantai bentukkan Polres Kepulauan Seribu.

Polisi Pantai
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Perwira dan anggota atas pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksinya. Hari ini saya bersama para pejabat utama Polres mengecek pelaksanaan Patroli Bahari, Cipkond di Pulau Pari dan Polisi Pantai di Pulau Resort Ayer. Agar Tupoksi yang sudah berjalan baik untuk dipertahankan dan bila bisa ditingkatkan guna melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat khususnya di Pulau Seribu" Kata John.

(Fery-Arif)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)