Polres Kepulauan Seribu Lakukan Penyuluhan Penertiban dan Penegakan Hukum Kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila di MAN Kampus B Pulau Harapan

Polres Kepulauan Seribu
0

polreskepulauaseribu.com - Jumat 19/02/2016 Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat Penyuluhan tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila.
 
Penyuluhan Penertiban dan Penegakan Hukum Kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila di Pimpin KBO Sat Binmas Ipda Tunari selaku moderator didampingi Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Bripka Sidik bertempat di Kampus B Pulau Harapan dan diikuti oleh seluruh Guru serta Siswa Siswi MAN.


Dalam Pelaksanaan Penyuluhan tersebut  moderator menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap penyebaran Paham Radikal di kalangan pemuda dan pelajar, mengingat dewasa ini siswa dan siswi banyak yang menjadi korban rekruitmen kelopok radikalisme.

Tunari juga memberikan motivasi kepada Siswa Siswi yang hadir untuk melestarikan lingkungan seperti menjaga  terumbu karang dan tidak membuang sampah ke laut, agar generasi penerus dapat merasakan keindahan dan manfaatnya. Karena Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi wisata bahari di Indonesia yang mulai diperhitungkan dan menjadi prioritas tujuan wisata yang wajib dikunjungi.


Saat ditemui Tim Redaksi diruangannya Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung, SIK menyampaikan beberapa hal terkait bahaya kelompok – kelompok radikalisme yang berkembang saat ini, dimana mereka mencari/merekrut anggota dengan mengatasnamakan agama, untuk itu Polres Kepulauan Seribu berpesan kepada seluruh siswa dan siswi MAN untuk tidak cepat terpengaruh dan melakukan hal-hal yang bisa merusak keamanan dan ketertiban. (Ferry Tim Redaksi)






Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)