Simpan Sabu, Supir Truk Di Kampung Luar Batang di Tangkap Polisi

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang supir truk yakni Yudhi Harnowo (30) di Kampung Luar Batang Gg II, Sabtu (6/2/16), malam. 

Yudhi ditangkap lantaran menyimpan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,54 Gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Htagalung Sik mengatakan " piket Reskrim Polres Kepulauan Seribu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kampungt Luar Batang Gang II. Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan gerak-gerik tersangka saat itu " Ujar Kapolres, Senin (8/2/16).

Kecurigaan petugas pun benar, karena di saku celana tersangka ditemukan satu bungkus rokok berisi sabu-sabu seberat 0,54 Gram.

" setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut. Menurut keterangan yang didapat dari pelaku, barang haram itu didapat dari seorang kurir di daerah kolong Tol Pluit, Penjaringan, yakni beirinisal B, dengan cara membeli via transfer. Pelaku mengaku membeli sabu tersebut senilai Rp 900 ribu " ungkap John.

John melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku B yang merupakan kurir sabu. Ia menghimbau, masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan ke Polisi apabila wilayah tempat tinggalnya dijadikan tempat transaksi atau pemakaian narkoba.

(Fery - Arif)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)