Sat Polair Polres Kepulauan Seribu Tertibkan Kapal Mayang Dan Bagan Apung

Polres Kepulauan Seribu
0

polreskepulauanseribu.com - Tim patroli Sat Patroli Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kapal penangkap ikan jenis jaring mayang / bagan lampu yang beroperasi di perairan pulaiu Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Jum'at (18/3/16).

Tim yang dibawah pimpinan KBO Sat Polair Ipda Asrol terdiri dari empat anggota Sat Polair, Anggota Intelkam Polres dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas pulau Tidung, tiga personil Sat Pol PP Kepulauan Seribu Selatan, Ketua Pokmaswas Kelurahan pulau Tidung serta empat orang perwakilan nelayan pualu Tidung.


Dengan menggunakan kapal patroli Polres Kepulauan Seribu, tim bergerak pada dini hari tadi menuju perairan pulau Tidung untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat nelayan pulau Tidung terkait adanya kapal-kapal mayang dan bagan yang beropresi di perairan pulau Tidung.

Saat melakukan penyisiran di perairan pulau Tidung, tim patroli berhasil menertibkan dua kapal mayang dan kapal bagan yang sedang beroperasi di wilayah perairan Pulau Tidung, tepatnya di area rumpon milik masyarakat nelayan pulau Tidung.  

Kedua kapal tersebut yakni, kapal bagan KM Kuda Laut yang dinahkodai oleh Zaenal Abidin warga Kp Baru Bugis, Desa Karang Hantu, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang Banten beserta enam ABK dan kapal jaring mayang KM Syarif Hidayat yang dinahkodai oleh Jaenudin warga Kp Kubang Jeruk, Desa Teratai, Kecamatan Karang Hantu, Kabupaten Serang Banten beserta tujuh ABK.

Selanjutnya kapal - kapal yang ditertibkan diarahkan menuju Mapolsek Kepulauan Seribu Selatan untuk dilakukan tindak lanjut mengenai permasalahan dengan nelayan pulau Tidung.

KBO Sat Polair Polres Kepulauan Seribu Ipda Asrol mengatakan "Sesuai dengan Undang-undang Nomor 45 tentang perikanan, kedua kapal tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukannya. Namun masyarakat nelayan pulau Tidung merasa dirugikan dengan aktifitas penangkapan ikan dari kapal-kapal jenis jaring mayang dan bagan karena melakukan penangkapan ikan ditempat rumpon milik masyarakat pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan" Kata Ipda Asrol.

Asrol menambahkan, warga nelayan pulau Tidung mengakui bahwa alat tangkap yang digunakan oleh kedua kapal tersebut masih ramah lingkungan, hanya saja kegiatan penangkapan ikan dari kapal-kapal ini membuat ikan-ikan yang berada di rumpon menjadi hilang dan ikut terjaring oleh kapal mayang dan bagan karena melakukan penangkapan ikannya di area rumpon milik warga pulau Tidung, tambahnya.

(Humas Res1000)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)