Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kelompok Radikal (ISIS) dan Teroris Di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
Polreskepulauanseribu.com - Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu melalui MUI Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi Pencegahan bahaya Kelompok Radikal (ISIS) dan Teroris dengan tema Islam Kami Bukan ISIS, Muslim Kami Bukan Teroris bersamaan dengan digelarnya operasi Kepolisian Bina Waspada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama pemerintah daerah serta elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat, (18/03/16).

Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Seribu saat membuka acara tersebut mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi ini sangatlah penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah terjadinya radikalisme dan terorisme yang sangat mengganggu stabilitas keamanan negara kita.
 
"Radikalisme adalah suatu paham dalam melaksanakan perjuangan dengan menggunakan kekerasan. Dalam khazanah sosiologi islam disebut Tathorruf yang artinya penggunaaan kekerasan dan perlawanan dalam suatu perjuanga" imbuhnya.

Saat ini mulai banyak bermunculan berbagai aliran atau gerakan yang menyimpang seperti ISIS dan yang baru-baru ini hangat dibicarakan yaitu Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang cukup meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah dihasut oleh kelompok-kelompok yang beraliran radikal, terutama yang menyangkut unsur agama dan adat istiadat yang tidak jelas keberadaannya,” himbaunya.

Ia berharap sosialisasi ini menjadi langkah positif bagi kita, untuk menambah informasi tentang paham-paham radikal semisal ISIS, Gafatar dan sebagainya yang sangat berbahaya. Ia pun meminta kepada stakeholder terkait, para tuan guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda agar ikut berperan aktif dalam memberi pemahaman kepada masyarakat.

Tujuan dilakukan sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme ini guna mengoptimalisasi peran tim terpadu dalam rangka implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2014, tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri khususnya pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme.

Selain itu untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi serta sinergitas antara unsur pelajar, mahasiswa, pemuda dengan pemerintah daerah dalam rangka menyikapi ancaman bahaya radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat.

“Dari sosialisasi ini juga akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme,” ujar Akbp H. Jajang Hasan Basri.

(Tim Redaksi-Fery)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)