Polreskepulauanseribu.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengungkap kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari sepekan. tersangka pencurian kepiting berhasil di amankan, Senin (21/3)
"Penangkapan bermula atas laporan korban Maulana Bin Nudin (32) bahwa tempat penangkaran kepiting (Rajungan) miliknya yang terletak di pesisir Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan telah rusak, menurut informasi warga setempat bahwa kepiting miliknya telah dicuri, segera korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan" kata Wakapolsek Iptu Budi Widodo.
Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, penyidik reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan menangkap AU (26) di Pulau Lancang,pelaku dibekuk tanpa ada
perlawanan.
Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, baru pertama kali melakukan
pencurian kepitng dikeramba, dan hasil curian telah terjual kepada salah seorang nelayan.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk keperluan pengembangan kasus ini. ujar Akp Jajang Sukendar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
(Tim Redaksi-Fery)
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk keperluan pengembangan kasus ini. ujar Akp Jajang Sukendar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
(Tim Redaksi-Fery)