Menyamar Sebagai Pembeli, Petugas Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Tangkap Seorang Tersangka Penjual Sabu-sabu

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu pantas diacungi jempol. Tim unit IV Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu pimpinan Ipda Alex SH meringkus seorang tersangka berinisial SA atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (27/03).

Penangkapan SA, warga Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa SA yang merupakan pengangguran ini sering menjual sabu-sabu dirumahnya yang beralamat di Kalibaru Timur Rt 02 Rw 13 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Dody Monza Sik menjelasakan "Bermodal dari informasi masyarakat, Tim Reskrim langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemantauan terhadap tersangka SA. Selanjutnya petugas yang menyamar sebagai pembeli dengan memesan sabu-sabu dari si tersangka, dan ketika tersangka menyerahkan sabu-sabu tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan" Jelas Dody.

Dody menambahkan dari hasil penangkapan tersangka SA, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat keterangan dari SA bahwa mendapat barang tersebut dari seorang warga Kalibaru berinisial CP.

"Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,25 gram. Petugas yang melakukan pengembangan di TKP mendapat keterangan dari tersangka tentang dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut. Dari informasi yang didapat, bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial CP warga Kalibaru. Mendapat petunjuk tersebut, petugas melakukan pengembangan ke rumah CP dan saat petugas sampai dirumahnya, CP sudah melarikan diri" Tambahnya.

Tersangka SA berikut barang bukti sabu-sabu seberat 0,25 gram selanjutnya digelandang ke Mako Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Senin (28/03)

(Humas Res1000) 



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)