Polreskepulauanseribu.com (Humas)-Untuk mencegah dan melindungi masyarakat Pulau Harapan dari penyakit
rabies yang ditularkan dari hewan pembawa rabies (HPR), Sudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu melakukan Suntik vaksin Rabies
Pada kegiatan ini sebanyak 229 termasuk hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diberi suntikan antirabies.
Kasudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu
mengatakan tujuan diberikan vaksinasinya kepada hewan pembawa rabies
untuk memberikan kekebalan terhadap hewan pembawa rabies peliharaan.
“Vaksinasi ini juga untuk melindungi masyarakat terhadap hewan
pembawa rabies. Sasaran kami adalah hewan peliharaan milik warga. Sebab
binatang itu sangat rentan dengan penyakit menular tersebut,” Sutrisno, Kasudin KPKP Kepulauan Seribu,
Selasa (29/3).
"Petugas telah menyisir dan
melakukan vaksinasi di Pulau Harapan. Sebelumnya, yang sudah
tervaksinasi di wilayah Pulau Pramuka, Pulau Tidung, Pulau Payung dan
Pulau Sebira, Data sementara hasil vaksinasi hingga akhir bulan Maret ini sudah 419 ekor kucing dan enam ekor anjing. Ujar Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Bripka Sidik.
Sidik menambahkan "Usai dilakukan penyuntikan, petugas memberikan surat keterangan
vaksinasi, dan stiker vaksin anti rabies sebagai tanda bukti hewan itu
sudah di vaksin".
(Humas KSU)