Polreskepulauanseribu.com - Sat
Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pengedar narkoba
berinisial OD (31), ia ditangkap di Jl. Kincir Kelurahan Rawa Badak Utara Kec. Koja Jakarta Utara.Minggu, (13/03/16)
Penangkapan tersebut bermula karena adanya laporan dari masyarakat yang
resah karena wilayahnya antara pukul 15.00 Wib s/d 17.30 Wib sering dijadikan tempat peredaran narkoba. Berdasarkan
laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Pimpinan Iptu Zuhri Mustofa langsung bergerak menuju ke
TKP. "Benar saja saat Tim Sedang melakukan pengintaian seorang laki-laki yang mencurigakan lewat, langsung saja kami lakukan penggeledahan dan kami menemukan satu paket kecil sabu didalam plastik clip warna putih yang di sembunyikan didalam topiny" Ujar Iptu Zuhri Mustofa
Saat dikonfirmasi Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, membenarkan penangkapan tersebut. John juga berterimakasih lantaran masyarakat yang memberikan informasi kepada
petugas untuk memberantas narkoba di wilayah tempat tinggalnya. Sesuai
dengan perintah Kapolda Metro Jaya untuk perang melawan narkoba.(Tim Redaksi-Fery)