Polreskepulauanseribu.com-Siswa-siswi
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 69, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu
Utara, diharapkan menjadi pelopor anti pelecehan seksual untuk
teman-teman maupun lingkungannya.
"Saat ini kasus pelecehan seksual rawan terjadi pada anak-anak. Agar tidak menjadi korban maka kami berikan sosialisasi upaya pencegahan peningkatan anak dari bahaya kekerasan, pelecehan dan ekspoiltasi ," ungkap Hendri Sembiring, Kasubag Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Rabu (30/3/2016).
"Saat ini kasus pelecehan seksual rawan terjadi pada anak-anak. Agar tidak menjadi korban maka kami berikan sosialisasi upaya pencegahan peningkatan anak dari bahaya kekerasan, pelecehan dan ekspoiltasi ," ungkap Hendri Sembiring, Kasubag Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Rabu (30/3/2016).
Hendri
mengatakan, ada 30 pelajar SMAN 69 yang mengikuti kegiatan Sosialisasi
Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang di gelar Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi DKI
Jakarta
"Dengan diberikannya pemahaman tersebut, diharapkan tidak ada lagi
korban pelecahan seksual yang dialami oleh anak-anak, khususnya di
wilayah Kepulauan Seribu" tandas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Akp Fredy Yudha S.
(Humas Res KS)