polreskepulauanseribu.com-Setelah kejadian keracunan yang sebelumnya terjadi di Pulau Tidung petugas Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan razia ke sejumlah toko dan warung di Pulau Kelapa dan Harapan pada Sabtu (12/03/16).
Sasarannya adalah
makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan tak terdaftar serta makanan dan
minuman yang diidentifikasi mengandung borak, formalin, sakarin/pemanis, pewarna/rhodamin/methanil
yellow.
Petugas Polsek Kepulauan Seribu Utara menyisir
ke sejumlah toko dan warung yang ada Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. Dari
beberapa warung yang dikunjungi, petugas langsung memeriksa barang
dagangan terutama jenis makanan dan minuman.
Menurut petugas, operasi
ini dilakukan karena adanya kejadian sejumlah siswi keracunan makanan. Hal ini merupakan langkah antisipasi terhadap pihak yang
mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan besar meski dengan cara tidak
benar, yaitu dengan menjual makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi
atau sudah kadaluarsa.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Zaroki menghimbau kepada penjual untuk tidak sembarangan menjual jajanan dan bahan olahan
yang tidak ada masa kadaluarsanya, karena hal itu dapat menyebabkan
keracunan bagi pengkonsumsinya.” imbuhnya.( Humas KSU)