Kapolres Cek Langsung Pelaksanaan Cipkon Di pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Tujuh Botol Miras Disita Dan Dua Positif Narkoba

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Jajaran Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Cipkon di Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (09/04).

Dibawah pimpinan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, personil gabungan dari Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Dishub Kepulauan Seribu dan Sat Pol PP Kepulauan Seribu, memeriksa barang bawaan para wisatawan yang memasuki pulau Harapan.
 
Di dermaga pulau Harapan, personil gabungan pimpinan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara berhasil menyita 7 botol miras dengan rincian 5 botol Bir, 1 botol Mansion dan 1 botol Anggur Putih. Tak Hanya itu Petugas juga memeriksa urine para wisatawan, dari hasil cek urine, terdapat 2 orang berinisial RS dan MF yang keduanya merupakan warga Setia Budi Jakarta Selatan positif Methanfetamin. 

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha S.ST mengatakan "Cipkon hari ini kami mendapatkan hasil berupa 5 botol miras dan ada dua orang yakni RS dan MF yang setelah dicek urinenya oleh petugas Dokkes Polres Kepulauan Seribu ternyata hasilnya positif. Selanjutnya kedua orang tersebut kami amankan ke Polres Kepulauan Seribu untuk pemeriksaan lebih lanjut" Ujar Kapolsek.

Ditempat yang sama, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik bersama para pejabat Polres yang mengecek langsung jalannya Cipkon di pulau Harapan ini menambahkan "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota  atas pelaksanaan Cipkon sesuai dengan tupoksinya. Kepada para wisatawan yang akan berlibur di Kepulauan Seribu, saya himbau untuk tidak macam-macam dengan membawa miras dan narkoba. Saya selaku pimpinan Polres Kepulauan Seribu akan memerangi narkoba di wilayah Kepulauan Seribu, berwisatalah yang sehat tanpa miras dan narkoba" Tambah Kapolres.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)