Bupati Pimpin Patroli Jaring Mayang, Gabungan Bersama Sat Polair Polres Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
polreskepulauanseribu.com - Sat Polair Polres Kepulauan Seribu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mengamankan satu nelayan jaring mayang yang sedang menangkap ikan di perairan selatan, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.
 
Kasie Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kepulauan Seribu, Pangot Bidauruk mengatakan, nelayan tersebut berasal dari Kp Cituis RT 01/01 Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

"KM Mulya memiliki 9 ABK dan 1 nahkoda kapal bernama Wastono (40). Pas kecilnya pun sudah kadaluarsa berlaku tanggal 15 Desember 2014 sementara diamankan," ungkap Pangot, Kamis (26/05/2016).
 
Patroli yang kami gelar ini dipimpin langsung oleh Pak Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar. yang Memerintahkan agar nelayan tersebut diamankan, di proses dan membuat surat pernyataan karena sudah melanggar Perda 8 Tahun 2007.

"Pas kita tangkap nelayan ini pun mengakui kalau mereka salah. Kita hanya memberikan teguran dan surat pernyataan apabila nanti melanggar kembali akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," menurut Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu Akp Zaroki Saputra saat dihubungi melalui Telepon

(Humas Res KS).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)