Pemukulan Oknum TNI Terhadap Seorang Remaja Pulau Panggang Terselesaiakan Dengan Metode Problem Solving

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Seorang pemuda asal pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI saat hendak bermain sepakbola, Sabtu (30-04).

Adalah Nurbaihaki (18) seorang pelajar warga pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara yang mengalami pemukulan oleh oknum TNI yakni Serda A (24) dan Sertu R (32) dari Yon Taipur Intel Kostrad yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha S.ST "Kejadian tersebut bermula saat anggota TNI dari Yon Taipur Intel Kostrad sedang bermain sepakbola di lapangan pulau Karya. Kemudian si korban Nurbaihaki bersama kawan-kawannya menegur anggota TNI yang sedang bermain sepakbola untuk bergantian karena korban bersama kawannya ingin bermain di lapangan yang sama, mendengar teguran tersebut, beberapa oknum anggota TNI pun membalas teguran dari sikorban ini" Terang Fredy.

"Pak mainnya gantian donk"Kata Fredy yang menirukan perkataan dari sikorban saat menegur anggota TNI untuk bergantian memakai lapangan.

Karena merasa ditegur, kemudian ada beberapa dari oknum TNI yang membalas teguran korban "Kita main aja separuh lapangan, kamu separuh dan saya separuh". Mendengar jawaban dari oknum TNI tersebut, korban balik melontarkan perkataan "mana enak pak main begitu". Pungkas Fredy yang menirukan perkataan dari sikorban dan oknum TNI tersebut.

"Anggota TNI yang sedang bermain, tidak menghiraukan teguran dari korban dan masih melanjutkan bermain sepakbola. Merasa tidak puas dengan perlakukan dari anggota TNI yang tidak mau bergantian menggunakan lapangan, beberapa teman dari Nurbaihaki pun meluapkan kekecewaanya dengan berkata "huuu kaya lapangan punya nya sendiri aja". Mendengar perkataan tersebut, oknum TNI menghampiri korban dan saat itu juga terjadi tindak kekerasan pemukulan oleh oknum TNI terhadap korban Nurbaihaki sehingga menyebabkan luka lebam di bagian matanya" Tambah Fredy.

Korban yang mendapat luka lebam di matanya kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Bhabinkamtibmas pulau Panggang Brigadir Suhendi. Setelah dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, kemudian Bhabinkamtibmas mempertemukan korban dengan oknum TNI yang melakukan pemukulan di rumah Lukman yang merupakan orang tua dari korban.

"Saat dilakukan pertemuan, kedua belah pihak melakukan musyawarah yang dijembatani oleh Bhabinkamtibmas pulau Panggang. Dan dari hasil musyawarah, didapatkan kesepakatan bersama yakni pihak pertama dan kedua bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah. Pihak kedua (oknum TNI yang melakukan pemukulan) bersedia mengganti biaya pengobatan pihak pertama yaitu Nurbaihaki. Pihak kedua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatnnya dikemudian hari dan pihak pertama berjanji untuk tidak membawa permasalahan ini kejalur hukum serta apabila luka yang diderita oleh pihak pertama tidak kunjung sembuh, pihak kedua bersedia untuk menindaklanjuti pengobatannya" Tutup Fredy.

Mengetahui Kejadian tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik mengatakan "Ya benar, tadi ada tindakan kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang remaja asal pulau Panggang karena permasalahan pemakaian lapangan yang saat itu dipergunakan oleh anggota TNI yang sedang bermain sepakbola, kemudian korban bersama teman-temannya warga pulau Panggang datang untuk bermain sepakbola juga di lapangan yang sama. Karena tidak bisa bermain sepakbola dilapangan, ada perkataan dari korban yang menyulut emosi dari beberapa oknum anggota TNI sehingga menyebabkan terjadinya tindakan pemukulan yang dilakukan oknum TNI terhadap korban. Kemudian saya arahkan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara bersama dengan Bhabinkamtibmas pulau Panggang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui metode Problem Solving" Kata John.

John menjelaskan "Mengapa harus Problem Solving, karena setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat Kepulauan Seribu dapat selesai tanpa harus menempuh jalur hukum. Sesuai dengan program prioritas yang saya buat mengenai Problem Solving khas pulau, jalur hukum merupakan jalan terakhir apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan" Jelas John.

(Humas Res1000)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)