Problem Solving " Niat Hati Hendak Main Bola, Malah Dipukuli Hingga Babak Belur

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Niat hati ingin bermain bola namun apa yang terjadi malah dipukuli NB (18), seorang pelajar, warga Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara dipukuli, lantaran ucapannya membuat tersinggung oknum TNI Yon Taipur Intel Kostrad (30/4)
 
"Sebelumnya memang mereka tidak ada masalah, dan awalnya mereka hendak main bola ternyata lapangannya sedang digunakan oleh Anggota TNI dari Yon Intai Tempur Intel Kostrad yang hampir sepekan melakukan Latihan Selam di Sekitar Pulau Karya,karena sedang Asyik NB pun tidak mau mengganggunya dengan harapan Anggota TNI mau bergantian
Setelah beberapa saat permainan bola anggota TNI tak kunjung usai, NB dan teman-temannya sudah tidak sabar ingin main bola, akhirnya NB memberanikan diri menegur dan mengucapkan " Pak main bolanya gantian dong " kata NB, "Kita main separuh-separuh aja lapangannya" jawab salah satu anggota TNI, "Mana enak pak main separuh lapangan" jawab NB hingga tak di hiraukan lagi ucapan mereka dan anggota TNI tersebut tetap main, hingga sa;ah satu rekan NB mengucapkan "Huuu...kaya lapangan punyanya sendiri"ujar NB menirukan ucapan rekannya saat dimintai keterangan oleh anggota Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Brigadir Suhendi, Mendengar kata-kata tersebut annggota TNI Serda AF (24) dan Sertu RD (32) marah dan langsung memukuli NB hingga babak belur
Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkannya ke Piket Polres Kepulauan Seribu di Pulau Karya dengan didampingi orang tua dan Bhabinkamtibmas Brigadir Suhendi selanjutnya korban melakukan pemeriksaan dan menjalani Visum Et Repertum di RSUD Pulau Pramuka, karena emosi dan merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukannya orang tua korban dan warga Pulau Panggang akan menuntut Oknum TNI yang melakukan pemukulan.

" Segala permasalahan yang terjadi pasti ada solusinya dan kita musyawarahkan secara kekeluargaan kita cari jalan keluarnya bersama-sama " ujar Brigadir Suhendi berusaha meredam emosi warga


Perwira Pengendali di Polres Kepulauan Seribu Pulau Karya Ipda Suderajat setelah menerima laporan tersebut langsung menemui orang tua korban dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk di musyawarahkan, dan kedua belah pihak mengakui kesalahanya selanjutnya mereka sepakat membuat surat pernyataan damai yang disaksikan oleh polisi dan pihak TNI, Pelaku bersedia mengobati korban hingga sembuh, dan korban bersedia untuk tidak membawa permasalahannya ke jalur hukum, bila di kemudian hari luka yang diderita korban tidak kunjung sembuh pelaku bersedia untuk menindaklanjuti pengobatan.

" AKP Fredy Yudha Satria menjelaskan bahwa kasus perkelahian ini dapat diselesaikan dengan cara Problem Solving Khas Pulau. “Sesuai dengan Program Prioritas Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik tentang problem solving khas pulau, bahwa untuk setiap permasalahan masyarakat Kepulauan Seribu yang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, hendaknya dapat terselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.” Ujar AKP Fredy Yudha Satria.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)