Puluhan Botol Miras Tak Bertuan Ditemukan di Dermaga Pelabuhan Pulau Pari

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Hendra Kristianda bersama anggotanya mengamankan 48 botol minuman keras beralkohol berjenis Anggur Merah sedang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di pelabuhan dermaga pulau pari, Jumat (17/06).

"Saat Kapal KM Dewan Daru bersandar di pelabuhan dermaga Pulau Pari yang mempunyai Trayek tujuan Rawasaban Pulau Pari, ketika ABK Kapal menurunkan barang-barang sembako, saat petugas polisi sedang melaksanakan Cipkon melihat adanya kardus Aqua yang mencurigakan kemudian di lakukan pemeriksaan ternyata kardus Aqua tersebut berisi Miras berjenis Anggur Merah, diduga pemiliknya sudah mengetahui adanya pemeriksaan didermaga pelabuhan yang dilakukan oleh anggota polisi, karena takut tertangkap ia pura-pura tidak tau, Selanjutnya barang bukti tersebut di amankan di kantor Polsubsektor sambil menunggu pemiliknya dan akan di buatkan Surat Pernyataan " jelas Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Hendra.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar menegaskan " Saya Memerintahkan kepada kapolsubsektor pulau Pari apabila pemilik barang bukti datang ke kantor Polsubsektor segera berikan sanksi fisik berupa Push up dan buatkan surat pernyataan serta buat Berita acara, hal ini supaya membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi, apalagi masyarakat pulau pari keseluruhan beragama muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan yang penuh hikmah dan penuh ampunan. Selanjutnya barang bukti miras tersebut di amankan dan akan  dilakukan Pemusnahan Barang Bukti dengan berkoordinasi kepada ketua RW dan Rt serta perwakilan warga agar disaksikan kepada masyarakat"Tegas Jajang 

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)