Kapolsubsektor Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Anggota PPK Kab Kepulauan Seribu Pada Pilkada 2017 DKI Jakarta

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Sumarno mengangkat sumpah 10 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 mendatang, Sabtu (16/7). Pelantikan anggota PPK yang berlangsung di Aula Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu Pulau Pramuka, tersebut turut disaksikan oleh Kapolsubsektor Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Bripka Saihul Azhar, Hermadani Ass Kab Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kasie Ops Sat Pol PP Kepulauan Seribu dan Panwaskab Kepulauan Seribu

Pada pelantikan tersebut, Ketua KPU Bapak Sumarno  dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Propinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan kembali Pemilihan Gubernur,  Hal ini tentunya merupakan tugas bagi kita semua, seluruh warga Jakarta untuk dapat mensukseskannya. “terlebih bagi saudara yang saat ini dilantik sebagai anggota PPK . Dengan terpilihnya saudara sebagai anggota PPK  merupakan salah satu amanah yang dibebankan dengan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilihan,” ujarnya.


Namun demikian, lanjut Sumarno, tugas tersebut adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian. “Untuk itu, anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan  Pilkada Gubernur DKI yang akan datang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan aman,” pesannya

Ketua Ass Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Kepulauan Seribu Hermadani mengatakan,  sangat penting bagi para anggota PPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, hal ini karena apabila tugas tersebut tidak dilaksanakan, maka dapat terjadi berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan. Terlebih Pemilu sendiri merupakan pilar dalam kehidupan demokrasi, yang merupakan akumulasi dari kehendak rakyat untuk memilih pemimpinnya, “Dengan demikian peran dan fungsi PPK sangat menentukan,” pungkasnya

Anggota PPK yang dilantik sesuai peraturan KPU No 3 tahun 2016 dan SK KPU Kabupaten Kepulauan Seribu tentang penetapan nama-nama PPK no. 47 / KPTS / KPU - Kab - 010.328883 / 2016 :

PPK Kecamatan Seribu Utara
1. Maruf Marzuki
2. Hamdi
3. Wigun Narso
4. Slamet Saiman
5. Y. Iskandar

PPK Kecamatan Seribu Selatan
1. Fahrul rozi
2. Mubarok
3. Ahmad Sahuri
4. Baharudin
5. Sunaeni

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)