Pos Pantau, Sarana Bagi Wisatawan Untuk Berkomunikasi Dengan Kepolisian

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Hari raya Idul Fitri 1437 H merupakan hari besar umat Islam yang dirayakan oleh 85 % penduduk Indonesia. Hal itu menyebabkan lebaran memiliki libur terpanjang dalam setahun yaitu hingga 2 minggu lamanya. Libur biasanya dimulai dari H-7 dan berakhir pada H+7  lebaran dan dimanfaatkan oleh banyak orang untuk melalukan perjalanan mudik atau perjalanan wisata.

Kepulauan Seribu merupakan salah satu tujuan wisata bahari yang banyak diminati wisatawan, khususnya wisatawan dari Jakarta. Jaraknya yang dekat dengan Jakarta dan memiliki pemandangan laut yang indahnya tidak kalah dengan wisata laut di Bali membuat Kepulauan Seribu menjadi tempat favorit sejumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara.


Untuk menghadapi lonjakan wisatawan, Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan sejumlah personel di Pos pantau yang telah disediakan untuk memberikan pengamanan sekaligus pelayanan kepada para wisatawan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST menjelaskan bahwa diwilayahnya telah didirikan dua pos pengamanan yang telah siap untuk mengamankan dan melayani wisatawan.

“Pengunjung dapat menanyakan informasi tentang kewilayahan di Pos pantau yang telah disediakan. Mereka juga dapat melaporkan tindak kejahatan ataupun permasalahan yang dapat diselesaikan oleh Kepolisian.” Ujar Fredy Yudha saat memantau pos pantau di Pulau Pramuka. 

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)