Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Jajaran Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang tersangka berinisial RS (45) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, sabtu (16/07).

Tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polres Kepulauan Seribu Ipda Erick SH, bersama dengan anggotanya menangkap RS yang merupakan warga Cilendek Timur Bogor saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Ipda Erick SH yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan "Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jl Raya Enim Tanjung Priok Jakarta Utara, sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Bermodal dari laporan tersebut, selanjutnya kami melakukan pemantauan ditempat tersebut bersama dengan anggota" kata Erick.

"Saat tim kami melakukan pemantauan di lokasi tersebut, kami melihat ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat kami datangi untuk melakukan penggeledahan terhadap pria yang diketahui bernama RS ini, kami menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,15 Gram yang terbungkus kertas coklat yang disimpan didalam bungkus rokok milik tersangka. Selain narkoba, kami pun menemukan senjata tajam di dalam motor tersangka" ujarnya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik yang dihubungi oleh Tim Humas Polres Kepulauan Seribu di ruang kerjanya menjelaskan "Ya benar, tim Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria berinisial RS karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja yang disimpan didalam bungkus rokok milik tersangka. Tidak hanya narkoba, dari tangan tersangka petugas juga menemukan senjata tajam yang disimpan didalam jok motor milik tersangka RS" jelas John. 

John menambahkan, penangkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah karena wilayahnya sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba oleh tersangka.

"Saya ucapkan terima kasih terhadap masyarakat karena memberikan informasi kepada kami terkait dengan peredaran narkoba di lingkungannya. Saya ajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar memerangi narkoba dan jangan ragu untuk melaporkan ke petugas. Saat ini tersangka RS berikut barang bukti diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" tambah John, Senin (01/08).

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)