Kedapatan Bawa Ganja, Sejumlah Pemuda Di Pulau Panngang di Bekuk Jajaran Sat Reskrim polres Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu kembali meringkus seorang tersangka berinisial RM (16) dan HS (18) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Pasir Putih Pulau Karya, Senin (18/7)

Tim dibawah pimpinan Kanit I Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Ipda Alex Chandra bersama anggotanya menangkap RM dan HS yang merupakan warga Pulau Panggang Kec. Kepulauan Seribu Utara.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Alex Chandra yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan "Penangkapan tersebut bermula dari adanya kecurigaan petugas dilapangan dan laporan masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di Pulau Karya.

Benar saja, barang bukti 1 bungkus paket kecil narkotik jenis ganja yang dibungkus kertas warna coklat serta 1 bungkus rokok Marlboro yang didalamnya ada 1 linting daun ganja dan mengaku bahwa mereka mendapatkan du

Alex mengatakan, dari penangkapan kedua tersangka tersebut kami kembangkan dan benar saja, pada hari yang sama sekira jam 19.30 Wib menangkap 1 tersangka berinisial AS (20) di Pulau Panggang dengan barang bukti 12 ampel kecil yang biasa di jual dengan harga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) dari pengakuan AS bahwa dia biasa mendapatkan barang haram tersebut dari kakak iparnya yang berinisial AD (26)

Pada saat melakukan pengamanan tersangka AS, petugas Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu sempat mendapatkan perlawanan dari seseorang pemuda ber inisial WD (20) yang mencoba menghalang-halangi proses penangkapan, dari tangan WD di dapat barang bukti 1 ampel kecil ganja kering siap konsusmsi

Tak sampai di sini, pada hari Selasa )19/7) Sat Reskrim kembali menangkap saudara AD di Pulau Kelapa tanpa perlawanan, menurut AD ia biasa membeli dari KK yang sebelumnya pernah tinggal diPulau Pramuka


Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik yang dihubungi oleh Tim Humas Polres Kepulauan Seribu di ruang kerjanya menjelaskan "Ya benar, tim Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Pulau Panggan Kepulauan Seribu Utara karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja yang disimpan didalam bungkus rokok milik tersangka. 

(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)