Dua Ibu – Ibu bertengkar gara – gara Asap Pembakaran Sampah

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Perkara sepele terkadang bisa menimbulkan pertengkaran yang besar dan bisa menimbulkan keributan ditengah masyarakat. Hal tersebut jelas akan mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat. Hubungan antar tetangga pun akan terkikis bahkan bisa terputus sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

Seperti yang terjadi pada Maryanah dan Hotimah Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Senin (01/08). Mereka saling bertengkar gara – gara asap yang mengepul dari sampah yang dibakar oleh Maryanah. Hotimah merasa terganggu akibat bau asap yang masuk kedalam rumahnya. Diapun menegur Maryanah dengan kata – kata kasar.

Maryanah membalas perkataan tersebut dan terjadilah cek – cok mulut diantara keduanya.
Cek – cok tersebut membuat kegaduhan yang menyebabkan masyarakat sekitar melaporkan pertengkaran tersebut ke RT/RW setempat. Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk dilakukan problem solving khas pulau. 


Setelah dilakukan problem solving keduanya sepakat untuk menempuh jalan damai dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan atau tindakan yang membuat pihak lain marah atau tersinggung.

Problem solving khas pulau merupakan progam unggulan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung, Sik dalam menyelesaikan permasalahan antar warga Kepulauan Seribu. Dalam menyelesaikan masalah tidak harus melalui jalur hukum, 

Polres Kepulauan Seribu beserta jajarannya mengedepankan metode Problem Solving, namun ada batasan-batasan dan aturannya. Dalam hukum pidana, kita mengenal istilah Ultimum Remidium yang artinya bahwa sanksi pidana dipergunakan manakala sanksi-sanksi yang lain sudah tidak berdaya. Dan istilah itu merupakan jalan terakhir apabila tidak bisa diselesaikan dengan metode Problem Solving yang saya kedepankan

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)