Dok Humas Res 1000 |
polreskepulauanseribu.com - Masyarakat Kepulauan Seribu dihimbau untuk memasang bendera merah putih
dan umbul-umbul di tiap halaman depan rumahnya masing-masing. Hal itu
disampaikan Kapolres Kepulauan Seribu Akbp John Weynart Hutagalung, SiK untuk memperingati Hari
Ulang Tahun (HUT) RI ke-71 tahun pada 17 Agustus 2016 mendatang.
"Kepada seluruh Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kepulauan Seribu agar segera menyampaikan kepada warganya untuk memasang bendera merah putih disetiap halaman rumah maupun tempat lain yang dianggap perlu dipasangi bendera," ungkapnya, pada saat memimpin Anev di Mako Perwakilan Kalibaru, Selasa (04/08/2016)
Ia menambahkan anjuran untuk memasang bendera merah puti harus di mulai dilaksanakan sejak awal agustus, baik di rumah maupun di jalan-jalan protokol suatu bentuk kecintaan terhadap NKRI.
"Ini suatu kewajiban bagi warga negara yang masih memiliki kecintaan kepada NKRI untuk menaikkan bendera merah putih sebagai tanda penghormatan kepada jasa para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan Indonesia pada masa lalu," tandasnya.
"Kepada seluruh Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kepulauan Seribu agar segera menyampaikan kepada warganya untuk memasang bendera merah putih disetiap halaman rumah maupun tempat lain yang dianggap perlu dipasangi bendera," ungkapnya, pada saat memimpin Anev di Mako Perwakilan Kalibaru, Selasa (04/08/2016)
Ia menambahkan anjuran untuk memasang bendera merah puti harus di mulai dilaksanakan sejak awal agustus, baik di rumah maupun di jalan-jalan protokol suatu bentuk kecintaan terhadap NKRI.
"Ini suatu kewajiban bagi warga negara yang masih memiliki kecintaan kepada NKRI untuk menaikkan bendera merah putih sebagai tanda penghormatan kepada jasa para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan Indonesia pada masa lalu," tandasnya.