polreskepulauanseribu.com - Polres Kepulauan Seribu kembali menangkap
pengguna narkoba, AT (26), di Dermaga Pulau Pari Kepulauan Seribu
Selatan, Minggu (28/8/2016).
AKBP John Weynert Hutagalung, Sik melalui Kasubbag Humasnya Iptu Ferry B, Minggu pagi (28/8) menerangkan, bahwa penangkapan tersangka "AT" bermula ketika anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan sedang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi, di kawasan Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Anwar S, Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan mencurigai gerak-gerik tersangka AT, segera saja dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Tersangka tak bisa berkilah ketika dalam penggeledahan, kedapatan narkoba jenis sabu-sabu di kantong depan celana panjang lengkap dengan alat hisapnya, kata Kapolres melalui Humas.
Dari hasil penangkapan tersangka, berhasil disita 1 kantong
plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat
bruto 0,20 gram dan satu perangkat alat hisap. Saat ini AT beserta
barang bukti diamankan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk
penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan, pungkas Kapolres Kepulauan Seribu.
(Humas Res KS)