Cipkon Di Dermaga Pulau Harapan Wakpolsek Kepulauan Seribu Utara Sita Miras Berjenis Vodka

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Isbiyanto bersama anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara sita dua botol minuman keras berjenis vodka dari penumpang kapal ojek saat menggelar cipkon di dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (27/082016).

Penumpang kapal ojek dengan inisial MP diperiksa saat dicurigai oleh petugas cipkon membawa sebuah box minuman. Setelah diperiksa memang benar didapatkan dua buah botol miras jenis vodka. Kemudian MP diperiksa untuk dimintai keterangan dan selanjutnya barang bukti miras disita untuk kemudian dimusnahkan.

“Miras sangat dilarang penggunaannya di wilayah Kepulauan Seribu ini karena dampak dari penggunaan miras dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dimasyarakat.” Kata Isbiyanto dalam pelaksanaan giat cipkon di dermaga Pulau Harapan.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)