polreskepulauanseribu.com - Teliti dalam pemeriksaan barang – barang bawaan penumpang
kapal merupakan salah satu cara untuk menangkap pengguna ataupun pengedar
narkoba yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu. Mulai dari
tas hingga dompet tidak luput dari pemeriksaan petugas kepolisian saat
pelaksanaan giat cipkon.
“Biasanya mereka menyelipkan narkoba ditempat tersembunyi,
disitulah polisi harus teliti.” Ungkap Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP
Fredy Yudha Satria S.ST saat menggelar cipta kondisi di Pulau Pramuka Kepulauan
Seribu Utara, Minggu (21/08/2016).
Pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan salah satu bentuk
pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi saat pelaksanaan
giat cipkon. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara selektif yang artinya hanya
penumpang yang dicurigai yang akan dperiksa.
“Karena banyaknya jumlah penumpang yang kadang bisa mencapai
500 penumpang perkapal maka kita lakukan metode selektif dalam pemeriksaan.”
Jelas Kapolsek.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan
penumpang namun dalam cipkon, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres
Kepulauan Seribu yang melaksanakan giat cipkon di Pulau Pramuka memberikan
pelayanan berupa bantuan kepada penumpang yang turun dari kapal dan juga
memberikan informasi wisata.
(Humas KSU)