Menyamar Jadi Pembeli, Petugas Polres Kepulauan Seribu Tangkap Seorang Penjual Ganja

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Polisi Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang penjual narkoba jenis ganja. Tersangka berinisial AS (21) ditangkap di depan pintu Ancol Barat saat petugas menyamar sebagai pembeli. Jumat (26/08).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik menjelaskan penangkapan AS dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pintu Ancol Barat kerap dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Kemudian tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Erick langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyamaran" kata John.

Saat melakukan penyamaran menjadi pembeli, kemudian tim reskrim meringkus AS di depan pintu Ancol Barat dan langsung digiring menuju mako Polres Kepulauan Seribu.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, petugas menemukan satu bungkus plastik berwarna hitam yang berisi ganja dengan berat 36,40 Gram yang disimpan disaku jaket milik tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti kami amankan di mako Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" Tambah John.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)