MUI Bersama KPMPKB Lakukan Penyuluhan Tentang Vasektomi Di Pulau Pramuka

Arif
0


polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 65 warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka mengikuti penyuluhan tentang Fatwa MUI perihal Vasektomi  di gedung balai warga Pulau Pramuka, Selasa (02/08).
 
Ikut hadir Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Brigadir Suhendi, H. Saudin Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Panggang dan warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Narasumber penyuluhan yaitu H. Ahmad Basuni MUI Jakarta dan Darwoto Kepala Kantor KPMPKB.
Vasektomi merupakan metode pencegah kehamilan dengan melalui operasi kecil (bedah minor) yang dilakukan untuk mencegah transportasi sperma pada testis dan penis. Vasektomi bersifat permanen jika tidak dilakukan proses fertilisasi kembali. Namun jika seseorang ingin memiliki anak kembali maka bisa dilakukan bedah minor kembali untuk mengembalikan kesuburan. 

“Vasektomi aman dijalani dan tidak memiliki resiko gangguan kesehatan dan gangguan kejantanan pria.” Jelas Darwoto. Dalam penyuluhan ini dijelaskan bahwa Vasektomi halal dilakukan selama syarat dan ketentuannya diberlakukan dan tujuannya tidak menyimpang dari tujuan awalnya yaitu menekan angka kelahiran. 

(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)