Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Semntara Kab Administrasi Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Kamis 25/8/2016 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu  menggelar Rapat Pemutakhiran Data DPS terkait dengan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017. 

Acara dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara Data pemilih sementara adalah hal paling awal untuk diperhatikan memasuki tahapan persiapan Pilkada 2017 khususnya di Kepulauan Seribu Dalam acara yang dibuka langsung oleh ketua KPU Kab. Administrasi Kepulauan Seribu Bpk. Sumarno


Acara dihadiri  oleh stakeholder diantaranya KPU DKI Jakarta, PPK, Sekab Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Camat, Lurah, PT. CNOOC Ses. Ltd, PHe ONWJ dan Nusantara Regas yang  diharapkan dapat membantu kelancaran pemutakhiran dan Pencocokan Data Pemilih sementara. 

Rapat Koordinasi didahului dengan penyampaian materi terkait pemutakhiran data pemilih oleh Bapak Sumarno (Ketua KPU Kota Administrasi Kepulauan Seribu), Sumarno pun menegaskan bahwa "PPDP sudah dilaksanakan tinggal disahkan saja, mengenai DPS petugas kami dilapangan perlu bantuan instansi terkait, Kami sebagai User/pengguna dan sumber jumlah penduduk dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu diman tanggal 18 September s/d 7 Oktober 2016 akan kami lakukan Coklit, saat pencoblosan nanti KPU Kepulauan Seribu akan menyiapkan 45 TPS, bila Pihak PHE ONWj tidak merespon maka akan kami siapkan 44 TPS". tegasnya


Menurut Sekretaris Kabupaten Kepulauan Serribu Bpk. Ismer Harahap " dalam menghadapi Pilkada 2017 perlu kerja keras dan sinergitas untuk membantu memaksimalkan tugas KPU Kepulauan Seribu dalam mensukseskan Pilkada DKI 2017, Saya jamin tidak ada satupun warga Kepulauan Seribu yang kehilangan haknya dalam memilih" imbuhnya

Komisioner KPU mengajak kerjasama kepada seluruh instansi terkait karena Pilkada DKI Jakarta 2017 salah satu Giat Pilkada serentak bersama dengan 121 daerah lainnya, mengingat tahap pemutakhiran Data Pemilih sangat penting karena setelah DPT ditetapkan tidak ada lagi perubahan.


Polres Kepulauan Seribu yang diwakili Ipda Bambang Agus menyampaikan kesiapan memberikan pengamanan saat distribusi, penyimpanan hingga nanti dikembalikan Ke KPU

(Humas Res KS)






Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)