Polres Kepulauan Seribu Tangkap Pengemudi Ojek Online Yang Merangkap Sebagai Kurir Narkoba

Arif
0
Tersangka

polreskepulauanseribu.com - Jajaran Polres Kepulauan Seribu meringkus pria berinisial AS yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online karena merangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di Cilincing, atau tepatnya di depan KBN Cakung, Jakarta Utara pada Senin 26 September kemarin.

Penangkapan AS berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka AS sering mengantar sabu-sabu terhadap pelanggannya di lokasi tersebut. Selanjutnya pihak kepolisian Polres Kepulauan Seribu melalui Unit 2 Sat Reskrimnya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemantauan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik, mengatakan "Ya benar, petugas kami telah menangkap seorang tersangka berinisial AS yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online karena merangkap menjadi kurir narkoba. Adanya laporan dari masyarakat bahwa AS ini sering mengantar narkoba ke pelanggannya di depan KBN Cakung. Kata John.

Barang Bukti Sabu-sabu
"Saat petugas kami mendatangi TKP untuk melakukan pemantauan, kemudian melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan laporan tersebut sedang menunggu pembelinya datang. Selanjutnya petugas kami mendatangi pria tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan. Kami menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram yang disimpan tersangka didalam sepatu yang dipakainya saat digeledah. Selain sabu-sabu, kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga dari hasil penjualan sabu" Tambah John.

Tersangka AS dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskim Polres Kepulauan Seribu.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)